Buntut Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai KPK Minta Maaf
Sebanyak 78 pegawai terbukti menerima pungutan liar (pungli) di Rutan KPK menjalankan putusan Dewan Pengawas (Dewas KPK) dengan meminta maaf secara terbuka.
Senin, 26 Februari 2024 - 19:01 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun, Dewas KPK merekomendasikan kepada Sekjen KPK untuk memeriksa dan menjatuhkan hukuman disiplin. Sekjen KPK juga dapat melakukan pemecatan.(hmd/lkf)
Load more