Makassar, Sulawesi Selatan – Lima puluh warga yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi korban penipuan seseorang yang mengaku sebagai Biro Penyalur Tenaga Kerja.
Para korban ini dijanjikan akan dikirim bekerja ke sebuah perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Sebelumnya para korban ini diharuskan membayar kepada pelaku sejumlah uang senilai jutaan rupiah, berkisar antara 1 sampai 2 juta rupiah.
Menurut korban, pelaku meyakinkan korban jika uang tersebut digunakan untuk membayar biaya tes swab, pengurusan SIM hingga sertifikat menggunakan alat berat.
Namun janji tinggallah janji, karena sampai hari yang ditentukan yakni pada 20 Juni lalu, puluhan korban ini tidak juga diberangkatkan bekerja di Kabupaten Morowali seperti yang dijanjikan oleh pelaku.
Saat dimintai pertanggung jawaban pelaku justru melarikan diri ke luar daerah dengan alasan harus mengurus urusan bisnis yang lainnya.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, yang menerima laporan warga terkait adanya puluhan warga yang tertipu oleh penyalur tenaga kerja ini, segera mendatangi tenpat penampungan tenaga kerja yang tertipu tersebut.
Tim Jatanras Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, IPTU Iqbal Usman, langsung menyelidiki dan mendata para korban. Petugas juga mengambil keterangan dari para korban dan saksi.
Load more