GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Pemerintah Segera Eksekusi Putusan MK, Bima Arya Tetap Pimpin Bogor Hingga April 2024: Tidak Ada Penunjukan PJ Daerah!

Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 
Jumat, 22 Desember 2023 - 05:47 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya
Sumber :
  • ANTARA

Kota Bogor, tvOnenews.com- Gugatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan sejumlah kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan sebagian terhadap Undang-Undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) soal tafsir masa jabatan lima tahun yang diemban kepala daerah periode 2019-2024 tetap berjalan penuh dan tidak berkurang digantikan Penjabat (Pj) pada Desember 2023. 

"MK hari ini memutuskan untuk mengabulkan gugatan dari kami kepala daerah yang meminta agar masa jabatan tidak dipotong. Artinya apa? ini adalah pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dikembalikan sesuai jadwal normal. Artinya kami tetap bertugas sampai di ujung masa jabatan di 2024," kata Bima Arya saat diwawancarai di Balai Kota Bogor, Kamis malam.

Mk mengabulkan sebagian gugatan dimaksud ialah masa jabatan kepala daerah akan berlanjut hingga tahun 2024 bagi kepala daerah yang terpilih pada 2018 namun dilantik pada tahun 2019. Sementara bagi kepala daerah yang terpilih pada tahun 2018 dan telah dilantik pada tahun 2018 tetap berakhir pada 2023. 

Putusan dibacakan Wakil Ketua MK Saldi Isra terhadap uji UU Pilkada. Sidang Pengucapan Putusan terhadap Perkara Nomor 143/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh tujuh kepala daerah yang mendalilkan Pasal 201 ayat (5) UU Pilkada ini digelar pada Kamis (21/12). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketujuh kepala daerah yang mengajukan gugatan dimaksud yakni Gubernur Maluku Murad Ismail, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil E. Dardak, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wali Kota Gorontalo Marten A. Taha, Wali Kota Padang Hendri Septa, dan Wali Kota Tarakan Khairul.

Bima Arya menyampaikan, sidang putusan pembatalan pemotongan masa jabatan kepala daerah dihadiri oleh perwakilan dari pemerintah dan perwakilan dari DPR.

 "Jadi semestinya keputusan ini langsung di eksekusi oleh pemerintah artinya tidak ada proses penunjukan Pj daerah," ujarnya. 

Bima menyebut, berdasarkan catatannya, hampir 50 kepala daerah, terdiri atas gubernur, bupati atau wali kota yang akan bertugas sampai di ujung masa jabatan, yang berarti mengembalikan hak warga untuk memastikan kepala daerah bertugas sesuai masa jabatan.

"Dan saya mengajak kepada semua kepala daerah yang akan bertugas sampai tahun 2024 terus berikhtiar mulai memberikan yang terbaik demi warga sampai di ujung masa jabatan sampai titik keringat penghabisan kita berikan yang terbaik pelayanan yg terbaik sesuai janji kampanye kita 5 tahun yang lalu," katanya. 

Menurut Bima, keputusan Mahkamah Konstitusi adalah keputusan tertinggi, sehingga atas putusan itu ia akan bertugas di ujung masa jabatan. 

Salah satu alasan putusan MK mengabulkan gugatan masa jabatan kepala daerah, kata Bima, karena tidak mengganggu kesertaan. Di sisi lain, ada juga catatan dari MK bahwa jabatan berlanjut maksimal sampai lima tahun atau maksimal satu bulan sebelum pemungutan suara di Pilkada serentak 2024. 

tvonenews

 

 "Artinya Pilkada di 5 November maka di bulan Oktober sudah harus diganti atau pilkada yang dimajukan di bulan September maka bulan Agustus sudah harus diganti. Tapi tidak ada yang sampai di bulan Oktober, tapi kalau sampai di bulan September saya kira ada setengah, kalau enggak salah. Tapi nanti kita cek lagi," katanya.

Bima juga menyampaikan, agar warganya merasa tenang bahwa masa jabatannya bersama Wakil Wali Kota Bogor Dedie Abdul Rachim akan berakhir pada 20 April 2024, sehingga sejumlah program pembangunan dan pelayanan terhadap warga masih akan ia jalankan sampai habis masa jabatan.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sampai April tanggal 20 warga Bogor tenang saja saya akan ada jalan-jalan, ngurusin angkot mengurangi kemacetan Empang, saya masih akan ada membersihkan Alun-alun yang semrawut," latanya.

Bima juga akan membersihkan sampah-sampah di angkot.

"Saya masih akan ada untuk di tengah warga supaya aspirasi untuk didengar kemudian dan direncanakan. Saya masih akan ada sampai di bulan April semaksimal mungkin sampai di ujung sampai titik keringat penghabisan dan memberikan yang terbaik untuk warga Bogor," katanya. (ant/bwo)






 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Layanan Kesehatan Asia Tenggara Masuk Fase Integrasi Sistem Digital

Fasilitas kesehatan di berbagai negara diwajibkan menerapkan sistem rekam medis elektronik
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT