2 Eks Orang Penting KPK Ini Ungkap Firli Bahuri Orang 'Sakti', Tapi Punya Firasat yang Biasanya Benar, Kalau…
- ANTARA
tvOnenews.com - Polda Metro Jaya kini telah resmi menyematkan status tersangka kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan status tersangka ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Dirinya mengatakan penetapan status tersangka ini dilakukan usai penyidik gabungan melakukan gelar perkara dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan. SYL tersebut.
“Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tipikor berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau hadiah atau janji oleh PNS atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan hukum di Kementerian RI kurun waktu 2020-2023,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
![]()
Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka. (ANTARA)
Mendengar berita ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka, mantan pejabat KPK ini, Novel Baswedan dan Bambang Widjojanto ikut memberikan sorotan.
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengungkapkan harapannya semoga semua drama yang telah dilalui ini berakhir usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
“Game over bagi Firli Bahuri, karena kan drama terus. Dramanya banyak banget gitu kan, mau membuat pernyataan ini. Kan mangkir berkali-kali bukan hanya sekali, bukan hanya dua kali, bahkan sampai tiga kali mangkir. Udahlah dramanya game over,” ungkap Bambang Widjojanto dalam video pada kanal YouTube Novel Baswedan.
“Dan bikin persepsi seolah-olah serangan balik koruptor agak mengerikan,” sahut Novel Baswedan.
Namun dibalik rasa leganya, ia mempertanyakan apakah kasus tersebut memiliki hubungan dengan kasus lainnya.
“kan dulu kita kan pernah mensinyalir kayaknya nggak mungkin sendirian nih. Kedua, Apakah kasus ini sekedar pemerasan dan gratifikasi atau juga ada tppu-nya, itu juga kan mesti dilihat,” sambung Bambang.
Selain itu, ia menganggap hal ini sebagai karma atas adanya TWK bagi karyawan KPK pada 2 tahun lalu.
Load more