“Jelas-jelas putusan MKMK mengatakan di bagian satu kesimpulannya tidak bisa memeriksa, menganalisa putusan MK. Artinya apa? Tidak ada masalah dengan putusan MK,” ujarnya.
Dia lantas menantang pihak yang menuduh agar menunjukkan bagian yang dianggap melanggar. Pasalnya, menurut Habiburokhman, dalam putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) pun tidak terbukti adanya intervensi.
“Jadi makanya kami terima nasihat Ibu Mega [Ketua Umum PDIP Megawati] soal bagaimana menjaga pemilu tidak curang dan sebagainya. Tapi contoh-contoh yang dirujuk menurut kami kurang tepat,” tandas dia. (saa/ree)
Load more