Setelah proses laporan di Polda Metro Jaya sejak Agustus 2023 dan memasuki tahap penyelidikan, BH kembali mengumbar janji kepada pihak penyidik.
Ia lagi-lagi menjanjikan korban akan membayar kewajibannya sebesar Rp5 milyar dalam waktu 3 minggu dengan kembali memberikan 3 cek dari bank BCA.
Namun setelah tanggal pencairan, pihak korban kembali ditipu karena cek tersebut saldonya tidak mencukupi dan BH seketika tak dapat dihubungi.
"Saya heran, padahal anggota DPRD itu adalah wakil rakyat, seharusnya bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, tapi faktanya seperti ini," imbuh Mila.
"Kami menduga dana ini kemungkinan dialihkan untuk kepentingan politik BH. Harapan kami masalah ini segera diselesaikan melalui pihak Polda Metro Jaya Unit III Subdit Kamneg, yang ditangani langsung Iptu Heriyanto dan Kanit Kompol Ricardo Hutasoit" pungkasnya. (raa/muu)
Load more