Jakarta, tvOnenews.com - Tim gabungan Polri Kejaksaan serta Panitia Pengawas Pemilu mengungkap adanya dugaan praktik Money politik di daerah Sulawesi Utara.
Hal tersebut juga dilakukan oleh tim pemenangan dari salah satu pasangan calon Wakil Gubernur dan Gubernur Sulawesi Utara, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dalam video yang viral di media sosial, polisi berhasil mengamankan ratusan amplop bersihkan uang tunai.
Selain uang terdapat juga atribut satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Rencananya ratusan amplop berisikan uang ini akan didistribusikan di dua lokasi berbeda seperti halnya wilayah Kecamatan Lolayan serta di Desa Werdhi Agung Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Namun saat baru melakukan pendistribusian justru berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian.
Bahkan saat ini barang bukti telah diamankan di Kantor Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bolaang Mongondow menyebut pihaknya masih menelusuri apakah hal itu masuk ke ranah pelanggaran pemilu dan akan ditindak lebih lanjut dan akan dibahas di Sentra Gakkumdu Terpadu. (awy)