GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Konstitusi Guntur Hamzah Absen Sidang Putusan Batas Usia Maksimal Capres-Cawapres

Kabar buruk datang dari Hakim Konstitusi Guntur Hamzah yang berhalangan hadir dalam sidang putusan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden
Senin, 23 Oktober 2023 - 11:33 WIB
Hakim Guntur Hamzah
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kabar buruk datang dari Hakim Konstitusi Guntur Hamzah yang berhalangan hadir dalam sidang putusan batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Saat coba dikonfirmasi dengan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, rupanya Guntur sedang sakit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini beliau (Guntur) izin sakit dan diminta istirahat oleh dokter," kata dia, saat dihubungi media, Senin (23/10/2023).

Pernyataan serupa pun dilontarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto.

"Sedang sakit dan oleh dokter diharuskan untuk istirahat," ungkap dia.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia akan melaksanakan sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai batas usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres), pada hari Senin (23/10/2023).

"Senin, 23 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB. Pengucapan putusan," bunyi keterangan resmi, dikutip dari laman resmi MK RI.

Akan ada tiga perkara yang diputus pada hari ini dengan pokok permohonan batas maksimal usia capres-cawapres.

Perkara Nomo102/PUU-XXI/2023 yang dilaporkan oleh Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, Rio Saputro dalam petitumnya memohon Mahkamah menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan dengan UUD NRI 1945 sepanjang tidak dimaknai “berusia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi 70 tahun pada proses pemilihan”.

Selain itu, mereka juga memohon Pasal 169 huruf d UU Pemilu mengatur norma tambahan, salah satunya mengenai capres dan cawapres tidak memiliki rekam jejak melakukan pelanggaran HAM yang berat masa lalu.

Lalu, perkara Nomor 104/PUU-XXI/2023 yang digugat oleh Gulfino Guevarrato itu, pada petitumnya,memohon syarat usia capres-cawapres diubah menjadi “berusia paling rendah 21 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan pertama”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gulfino juga meminta Pasal 169 huruf n UU Pemilu dibubuhi norma tambahan, yakni “atau belum pernah mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden sebanyak dua kali dalam jabatan yang sama”.

Dan perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh WNI bernama Rudy Hartono memohon Pasal 169 huruf q UU Pemilu diubah menjadi “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun”.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Di Balik Jeda 5 Hari, Trump Ancam Ratakan Fasilitas Energi Iran Jika Diplomasi Gagal

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, memberikan pernyataan tegas pada Senin (23/3) mengenai rencana masa depan terhadap cadangan uranium yang dimiliki Iran. 
Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Dilema John Herdman: Audero atau Paes di Bawah Mistar Timnas?

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman diprediksi menghadapi dilema besar dalam menentukan kiper utama untuk ajang FIFA Series 2026. Pasalnya dua penjaga gawang
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 25 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, pengeluaran, dan kondisi keuangan.
Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Kedisiplinan Calvin Verdonk Dipuji Media Prancis Usai Bawa Lille Tumbangkan Marseille

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk mendapat apresiasi atas penampilannya saat memperkuat LOSC Lille dalam lanjutan Ligue 1 2025/2026. Dalam pertandingan yang -
Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Pengakuan Pejabat Pemda Blora Pakai Mobil Dinas untuk Lebaran: Saya Tahu Ada Surat dari KPK Itu

Heboh beredar foto mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi K 28 E yang kedapatan melintas di luar wilayah Kabupaten Blora saat momen lebaran Idul Fitri. 
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Jelang FIFA Series 2026, Bung Harpa Mulai Soroti Peran Duet John Herdman dan Grayson di Timnas Indonesia

Bung Harpa menilai kombinasi pengalaman internasional John Herdman dan rekam jejak klub Simon Grayson bisa membawa perubahan positif bagi Timnas Indonesia.
Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Gagal Comeback, Megawati Hangestri Jadi Sorotan Media Korea usai Red Sparks Juru Kunci di V-League

Megawati Hangestri gagal comeback di V-League, membuat Red Sparks kembali jadi sorotan media Korea setelah menutup musim di posisi juru kunci Liga Voli Korea.
Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Tak Sebanding dengan Alex Pastoor, Bung Ropan Bicara Jujur soal Asisten Pelatih John Herdman di Timnas Indonesia

Bung Ropan sebagai pengamat sepak bola turut mengomentari sosok Simon Grayson yang menjadi asisten pelatih John Herdman di Timnas Indonesia yang baru ditunjuk.
Selengkapnya

Viral