Dokumen perjanjian itu juga turut ditandatangani oleh Kapolsek dan Danramil yang bertugas waktu itu, serta 3 orang perwakilan warga.
Dalam dokumen itu juga ada tandatangan pejabat Pemkab Seruyan waktu itu, yaitu Bupati Seruyan, Julhaidir, Assisten II setda, Sugian Noor, Camat Seruyan Raya, Rusnah dan Kades Bangkal, Redes Nehang.
Namun apa yang telah menjadi kesepakatan bersama tersebut, tidak pernah terealisasi, hingga akhirnya warga Desa Bangkal, kembali menggelar aksi demo pada tanggal 16 September 2023 lalu hingga akhirnya berakhir ricuh pada 21 September 2023.
Merespon suhu yang memanas di Seruyan pada Kamis itu, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) mengirimkan pasukan hingga 500 personel ke Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, guna mempercepat proses pemulihan kamtibmas pasca peristiwa aksi unjuk rasa yang rusuh.
"Saat ini sudah ada ada sebanyak 500 personil Polri yang merupakan aparat gabungan dari Polres Seruyan dan Polda Kalteng, yang kami tempatkan di Desa Bangkal," terang Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (22/9/2023).
Tujuan mempertebal pasukan ini, sambung Erlan, semata-mata untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disana, termasuk mencegah masuknya pihak yang bertujuan melakukan provokasi agar situasi tidak bisa kondusif.
Digambarkannya, situasi dan kondisi di Desa Bangkal, khususnya disekitaran perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.HMBP I, saat ini sudah berangsur pulih. Ia berharap agar warga senantiasa bisa menahan diri agar tujuan yang hendak mereka capai melalui aksi unjuk rasa ini bisa tercapai.
"Kami ini berdiri ditengah, tidak memihak pada pihak manapun, dan keberadaan aparat Polri disana adalah untuk mengamankan kamtibmas," tegas Erlan.
Load more