"Jadi kami menyadari bahwa isu-isu hukum ini perlu disesuaikan terkait dengan pemberlakuan Haji Dan ini menjadi tantangan dalam rangka untuk terus dapat meningkatkan implementasi dalam prinsip-prinsip good governance yang diamanahkan oleh undang-undang," jelasnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Syiah Kuala Prof Marwan, mengucapkan terima kasih kepada BPKH yang telah menberikan kepercayaan terhadap USK untuk melaksanakan seminar nasional ini.
Dari seminar ini, kata Marwan, civitas akademik maupun mahasiswa mendapat pencerahan yang baik tentang keberadaan maupun peran BPKH itu sendiri.
Selama ini kata Marwan, tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya umat muslim mempertanyakan kemana dana haji itu di bawa, mengingat dananya yang luar biasa banyak.
“Melalui diskusi ini sudah terjawab apa yang menjadi sorotan masyarakat selama ini,” tutupnya.
Load more