News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPKH Tegaskan Dana Pengembalian Haji Khusus 1447 H Aman, Pencairan Tinggal Tunggu Administrasi

BPKH menegaskan seluruh proses pencairan dana Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumat, 2 Januari 2026 - 14:21 WIB
Ilustrasi Haji
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan dana Pengembalian Keuangan (PK) untuk penyelenggaraan ibadah Haji Khusus Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi dalam kondisi aman, mencukupi, dan likuid.

Kepastian ini disampaikan untuk merespons aspirasi serta kekhawatiran Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) terkait kepastian pencairan dan keberangkatan jemaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Badan BPKH, Ahmad Zaky, mengatakan BPKH tetap berkomitmen penuh mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, dan patuh regulasi.

“Hingga saat ini, BPKH terus melakukan koordinasi intensif dengan kementerian terkait. Tanpa adanya pengajuan atau instruksi resmi, BPKH tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pencairan. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga prinsip akuntabilitas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap mekanisme audit,” ujar Ahmad Zaky, kepada tvOnenews.com, Jumat (2/1/2026).

BPKH menegaskan seluruh proses pencairan dana PK dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai pengelola dana umat, BPKH hanya dapat menyalurkan dana berdasarkan instruksi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah selaku pemangku kewenangan teknis penyelenggaraan ibadah haji.

Menjawab isu ketersediaan anggaran, Zaky memastikan tidak ada persoalan dari sisi keuangan. Menurutnya, keterlambatan pencairan sama sekali tidak berkaitan dengan kondisi likuiditas BPKH, melainkan murni karena proses verifikasi administratif yang masih berlangsung di tingkat kementerian.

“Kami memastikan bahwa dana telah siap. Saat ini kami hanya menunggu penyelesaian proses administratif di kementerian terkait agar pencairan dapat dilakukan secara tepat sasaran, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan dapat segera dimanfaatkan oleh pihak penyelenggara,” tegasnya.

BPKH menyatakan akan segera menindaklanjuti pencairan Pengembalian Keuangan Haji Khusus begitu seluruh persyaratan administratif terpenuhi.

Langkah ini disebut sebagai bentuk dukungan nyata BPKH dalam menjaga kualitas penyelenggaraan ibadah Haji Khusus agar tetap profesional, transparan, dan memberikan kepastian layanan bagi seluruh jemaah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Penyelenggaraan Haji Khusus tahun 2026 dinilai berada di ambang krisis keberangkatan.

Hal itu disampaikan oleh 13 Asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang menilai risiko kegagalan berangkat kian besar akibat belum siapnya sistem pelunasan serta belum dicairkannya Pengembalian Keuangan (PK) jamaah dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) ke rekening PIHK.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.
Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Ngebet Bela Garuda? Danilson Soares Silva Tunggu Panggilan Timnas Indonesia di Tengah Godaan Piala Dunia 2026

Danilson Soares secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk membela Timnas Indonesia, meski di saat yang sama memiliki peluang membela Cape Verde yang

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT