Jakarta, tvOnenews.com-Tiga Warga Sipil ikut diamankan dalam penyidikan terkait kasus penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan terhadap Imam Masykur (25). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap selain kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik alias RM, dua warga sipil lainnya ditangkap.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut peran masing masing tersangka. Kedua tersangka penadah masing-masing berinisial AM dan H alias Heri. Sedangkan kakak Ipar Praka RM berinisial MS alias Zulhadi Satria Saputra berperan sebagai sopir kendaraan pada saat penculikan.
"Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik) yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," jelas Hengki.
Sebelumnya, Kadispenad Brigjen Hamim Tohari sebelumnya mengungkap ada satu warga sipil yang turut terlibat dalam kasus penculikan Imam. Warga sipil berinisial MS tersebut menurutnya merupakan kakak ipar dari tersangka Praka RM alias Riswandi Manik.
"Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda," kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Dalam perkara ini, kata Hamim, Pomdam Jaya masih terus melakukan pendalaman. Hal ini dilakukan untuk mengetahui motif lain di balik kasus tersebut. "Termasuk mungkin juga ada masalah-masalah lain yang melatarbelakangi kasus ini kita sedang dalam pendalaman," ujarnya.
Load more