Majelis hakim memvonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup, serta dipecat dari militer terhadap tiga orang anggota TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur.
Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya) mengaku masih dalami motif pembunuhan oleh tiga anggota TNI terhadap penjual kosmetik dan obat-obatan Imam Masykur.Â
Pengusaha itu yakni IR (33), mengaku diperas dengan cara diculik dan disiksa saat membuka usaha toko kosmetik di perbatasan kota Tangerang, tepatnya di Kecamatan Tenjo, Jawa Barat.
Tiga Warga Sipil ikut diamankan dalam penyidikan terkait kasus penculikan, penganiayaan, hingga pemerasan terhadap Imam Masykur (25). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap selain kakak ipar tersangka Praka Riswandi Manik alias RM, dua warga sipil lainnya ditangkap.Â
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda Aceh warga Kecamatan Gandapura, Bireuen bernama Imam Masykur (25) yang berujung tewas oleh oknum TNI,
Bikin geger publik atas kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh oleh Oknum TNI, salah satunya anggota Paspampres. Selasa (29/8/2023).
Tak hanya dua (2) oknum TNI dan oknum Paspamres, Praka Riswandi Manik (RM) saja yang terlibat dalam pembunuhan Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh. Namun, kakak
Bikin geger publik atas kasus pembunuhan Imam Masykur, warga Gandapura, Bireuen, Aceh oleh Oknum TNI, salah satunya anggota Paspampres. Selasa (29/8/2023).
Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik sempat mengaku sebagai anggota polisi pada saat melakukan penculikan terhadap warga Aceh
Padahal tak saling kenal, ternyata ini motif anggota Paspampres Praka Riswandi Manik bunuh pemuda Aceh. Praka Riswandi Manik (RM) dan dua anggota TNI lainnya yang diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur (25) ternyata tidak saling mengenal.