News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Masykur

Tiga Anggota TNI Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Tiga Anggota TNI Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari Militer

Majelis hakim memvonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup, serta dipecat dari militer terhadap tiga orang anggota TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur.
Ibu Imam Masykur Minta Praka Riswandi Manik Cs Dihukum Mati: Seperti Apa Anak Saya Mati, Mati Dia Pun Harus yang Sama

Ibu Imam Masykur Minta Praka Riswandi Manik Cs Dihukum Mati: Seperti Apa Anak Saya Mati, Mati Dia Pun Harus yang Sama

Ibu Kandung dari Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang menjadi korban pembunuhan oleh tiga Prajurit TNI AD yakni Fauziah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Saksi Khaidar Beberkan Detik-detik saat Tiga Prajurit TNI AD Habisi Imam Masykur hingga Tewas

Saksi Khaidar Beberkan Detik-detik saat Tiga Prajurit TNI AD Habisi Imam Masykur hingga Tewas

Oditur Militer II-07 Jakarta menghadirkan Khaidar sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tewas dianiaya oleh 3 prajurit TNI AD.
Ibu Imam Masykur Ceritakan Derita Anaknya Ketika Telpon Minta Uang Rp50 Juta

Ibu Imam Masykur Ceritakan Derita Anaknya Ketika Telpon Minta Uang Rp50 Juta

Ibu kandung dari Imam Masykur yakni Fauziah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Bersaksi di Pengadilan Militer

Sidang Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Bersaksi di Pengadilan Militer

Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur. Untuk agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi, salah satunya yaitu Khaidar yang juga menjadi korban atas perkara tersebut
Sebelum Jalani Aksinya Culik Imam Masykur, Praka RM Sempat Cekcok dengan Istri

Sebelum Jalani Aksinya Culik Imam Masykur, Praka RM Sempat Cekcok dengan Istri

Praka Riswandi Manik disebut sempat cekcok atau berselisih dengan sang istri sebelum ia melancarkan aksi tindak kejahatannya terhadap Imam Masykur.
3 Prajurit TNI AD Didakwa Dengan Pasal Pembunuhan Berencana

3 Prajurit TNI AD Didakwa Dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Tiga prajurit TNI AD terdakwa kasus pembunuhan warga sipil bernama Imam Masykur yaitu Praka Riswandi Manik/Praka RM, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta.
Masih Ingat Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Pedagang Kosmetik Imam Masykur? Sidangnya Akan Segera Digelar

Masih Ingat Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Pedagang Kosmetik Imam Masykur? Sidangnya Akan Segera Digelar

Masih ingat kasus pembunuhan berencana terhadap pedagang kosmetik Imam Masykur? Sidangnya akan segera digelar di Jakarta.
Terungkap! Praka Riswandi Manik Cs Ternyata Sudah Belasan Kali Menculik dan Memeras Penjual Obat Selain Imam Masykur

Terungkap! Praka Riswandi Manik Cs Ternyata Sudah Belasan Kali Menculik dan Memeras Penjual Obat Selain Imam Masykur

Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan kawan-kawan yang menculik, memeras, dan menganiaya Imam Maksyur, pemuda asal aceh, hingga tewas ternyata sudah beraksi sebanyak belasan kali.
Ibu Imam Masykur Diperiksa Polda Metro Jaya, Minta Pelaku Sipil Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ibu Imam Masykur Diperiksa Polda Metro Jaya, Minta Pelaku Sipil Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

ibu korban Imam Masykur, yang diculik, diperas, lalu dianiaya hingga tewas oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden, dimintai keterangan penyidik
Usai KTT ASEAN, Panglima TNI Bakal Atur Waktu Bertemu Keluarga Imam Masykur

Usai KTT ASEAN, Panglima TNI Bakal Atur Waktu Bertemu Keluarga Imam Masykur

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengaku bersedia menemui keluarga khususnya ibunda Imam Masykur, warga Aceh yang menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan anggota TNI.
Panglima TNI Minta Maaf Anak Buahnya Bunuh Imam Masykur

Panglima TNI Minta Maaf Anak Buahnya Bunuh Imam Masykur

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya warga Aceh Imam Masykur. Imam menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan oleh anggota TNI.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT