Majelis hakim memvonis bersalah dan dihukum penjara seumur hidup, serta dipecat dari militer terhadap tiga orang anggota TNI terdakwa pembunuh Imam Masykur.
Ibu Kandung dari Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang menjadi korban pembunuhan oleh tiga Prajurit TNI AD yakni Fauziah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Oditur Militer II-07 Jakarta menghadirkan Khaidar sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur, pemuda asal Aceh yang tewas dianiaya oleh 3 prajurit TNI AD.
Ibu kandung dari Imam Masykur yakni Fauziah dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan kasus kematian anaknya di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Pengadilan Militer II-08 Jakarta kembali menggelar sidang terkait kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur. Untuk agenda sidang kali ini yakni pemeriksaan saksi, salah satunya yaitu Khaidar yang juga menjadi korban atas perkara tersebut
Tiga prajurit TNI AD terdakwa kasus pembunuhan warga sipil bernama Imam Masykur yaitu Praka Riswandi Manik/Praka RM, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir, menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta.
Anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan kawan-kawan yang menculik, memeras, dan menganiaya Imam Maksyur, pemuda asal aceh, hingga tewas ternyata sudah beraksi sebanyak belasan kali.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengaku bersedia menemui keluarga khususnya ibunda Imam Masykur, warga Aceh yang menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan anggota TNI.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf atas meninggalnya warga Aceh Imam Masykur. Imam menjadi korban penganiayaan dan pembunuhan oleh anggota TNI.
Kebakaran terjadi di area smelter bauksit milik PT Borneo Alumindo Prima (BAP) yang berlokasi di Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Adjie Pangestu mengaku sampai minta maaf kepada anak kandungnya lantaran ikut terseret dalam konflik antara Denada dengan Ressa Rizky. Simak informasinya!
Pekan ini, 61 warga binaan yang masuk dalam kategori berisiko tinggi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menghuni Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Berawal dari Anggota Banser niat salaman...