Menanti Vonis Mario Dandy yang Digelar Pekan Depan
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang penganiayaan berat terhadap David Ozora dengan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sidang lanjutan kedua terdakwa itu beragendakan pembacaan duplik kubu Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo.
Usai mendengarkan duplik tersebut, Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono memutuskan pembacaan vonis terdakwa Mario Dandy Satriyo akan berlangsung pada pekan depan.
"Putusan akan dijatuhkan pada hari Kamis 7 September 2023, minggu depan," kata Alimin dalam persidangan tersebut, Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Sebelumnya, terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan replik atau tanggapan pledoi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan penolakan terhadap pledoi yang diajukan Mario Dandy Satriyo dan tim hukumnya.
"Majelis hakim yang kami muliakan, saudara tim penasihat hukum yang terhormat, pada intinya kami selaku tim penuntut umum menolak dan membantah seluruh argumen dari tim penasihat hukum atau terdakwa didalam pleidoinya," ujar Jaksa dalam persidangan, Jakarta, Kamis (24/8/2023).
Jaksa menuturkan pledoi yang disampaikan terdakwa Mario Dandy Satriyo tidaklah menggambarkan fakta peristiwa penganiayaan berat yang terjadi.
Terlebih Jaksa lebih mengutamakan keadilan terhadap David Ozora dengan mengedapankan moralitas, nilai kemanusiaan, nilai keadilan, dan nilai kebenaran yang ada di masyarakat.
"Dari keterangan para saksi dan keterangan para ahli yang hanya mendukung argumen mereka saja dan keterangan di dalam pleidoi itu tidaklah menggambarkan fakta yang sebenarnya terjadi," ungkapnya.
Bacakan Pledoi Mario Dandy Satriyo Menangis Merasa Bersalah Terhadap Orang Tuanya
Terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) beragendakan pembacaan pledoi.
Saat membacakan pledoi atau nota pembelaan Mario Dandy Satriyo sempat menangis di depan Majelis Hakim PN Jaksel.
Pasalnya, Mario Dandy Satriyo mengaku pledoi yang dibacakan ya itu merupakan isi dari curahan hatinya.
"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," kata Mario saat membacakan pleidoinya di persidangan, Jakarta, Selasa (22/8/2023).
Load more