News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah David Ozora Pertanyakan Sidang Tuntutan Mario Dandy Ditunda: Terjadi Mega Skandal?

Penundaan pembacaan tuntutan terdakwa Mario dandy dan Shane Lukas, membuat kecewa ayah david Ozora, Jonathan Latumahina. Bahkan, ia merasa ada mega skandal
Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:35 WIB
Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina
Sumber :
  • tvonenews/Muhammad Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Batalnya pembacan tuntutan terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas oleh Jakasa Penuntut Umum (JPU), ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, ungkap kekecewaanya. Bahkan ia mengkaitkan penundaan ini dengan mega skandal hukum yang tengah terjadi di negeri ini.

"Kita sebagai orang awam yang ngga ngerti hukum saja seharusnya ini cepet, ini bukan perkara mega skandal atau apa, tapi bisa jadi memang ada mega skandal akhirnya, kita kan jadi berpikiran kesitu, mana ada kasus penganiayaan yang sampe 6 bulan, baru kali ini, dan tiba-tiba hari ini batal," ungkap ayah David Ozora, Jonathan Latumahina.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jonathan Latumahina, juga merasa curiga atas ketidak hadiran kuasa hukum terdakwa hari ini. Bahkan, ayah David Ozora mengatakan seolah-olah kuasa hukum terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas sudah mengetahui jika hari ini pembacaan tuntutan dibatalkan.

"Dan tim hukumnya (terdakwa) juga ga ada semua, kenapa?," ungkapnya lagi dengan nada kesal.

Ini yang harus dinote, lanjutnya, kalau sistem hukum di negeri ini  harus dikawal terus, kalau engga ya begini.

Penundaan pembacaan tuntutan oleh JPU, Jonathan Latumahina, kaitkan dengan mega skandal

Mario dandy Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terdakwa kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora, batal mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (10/8/2023). 

Sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan terhadap kedua terdakwa itu terpaksa ditunda hingga Selasa (15/8/2023).

Penundaan pembacaan tuntutan itu ditengarai belum sempurnanya berkas tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan. Namun, kami masih ada melakukan penyempurnaan terhadap tuntutan kami, untuk itu kami minta waktu hari Rabu depan," kata Jaksa di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

"Intinya saudara belum siap?" tanya Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini belum siap karena masih ada penyempurnaan," jawab Jaksa.

Usai menyampaikan hal tersebut, Jaksa meminta pengunduran waktu kepada Majelis Hakim terkait pembacaan tuntutan. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT