Lalu, ada tiga laporan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim), tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), satu pengaduan ditujukan langsung kepada Kapolri, dan satu pengaduan di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"13 LP maupun dua pengaduan ini kita mulai melaksanakan penyelidikan," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, beberapa relawan Presiden Jokowi hingga kader PDIP membuat laporan polisi terkait video viral Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi.
Dalam laporan itu, Rocky diduga melanggar UU ITE karena membuat kegaduhan, soal konten-konten yang diduga membuat kehebohan publik.
Polemik celotehan Rocky Gerung yang dituding menghina Presiden Jokowi pun berujung minta maaf. Dihadapan media Rocky Gerung merasa menyesal karena celotehannya yang bernada kritik itu diduga bernada hinaan terhadap Presiden Jokowi.
"Terima kasih teman-teman (jurnalis) sudah datang, ini hanya klarifikasi sebetulnya, dan mungkin nanti ada proses berikut-berikutnya," kata Rocky Gerung saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/8/2023).
Load more