LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mario Dandy dan Shane Lukas, di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Tampil Kompak dengan Rambut Cepak, Mario Dandy dan Shane Lukas Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadir dalam sidang perdana teman MDS Shane Lukas

Selasa, 6 Juni 2023 - 11:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS), tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hadir dalam sidang perdana teman MDS Shane Lukas. Kedua tersangka menjalani sidang perdana hari ini Selasa (6/6/2023).

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com di lokasi, Mario tiba sekitar pukul 10.13 WIB bersama dengan Shane Lukas Rotua Pangondian menggunakan mobil tahanan. 

Kemudian keduanya turun dari mobil tahanan bersama dengan petugas keamanan untuk digiring ke ruang tunggu. Keduanya kompak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana berwarna hitam. Tidak lupa rompi merah tahanan juga melekat membalut kemeja putihnya.

Baik Mario dan Shane keduanya tampak kompak dengan gaya rambut baru, yakni cepak.

Baca Juga :

Sebelumnya, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menjelaskan pengamanan sidang anak pejabat Ditjen Pajak ini berjalan seperti biasa.

"Pengamanan seperti biasa, mengenai teknisnya menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengamanan internal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Selasa (6/6/2023).

Lebih lanjut, Djuyamto mengungkapkan persidangan dimulai pada pukul 11.00 WIB. (agr)

Mario Dandy disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua pasal 76 C juncto pasal 50 ayat 2 UU no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucto pasal 55 ayat 1 KUHP.

Sedangkan Shane Lukas disangkakan pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 KUHP atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 juncto pasal 56 ayat 2 KUHP, atau ketiga pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 uu no 35 tahun 2014 ttg perubahan atas uu no 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak jucnto pasal 56 kedua KUHP. (agr/mii)



 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Warga Bengkulu Lapor soal Politik Uang di Pilkada Rejang Lebong, Bawaslu Akui Tak Temukan Bukti

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Meski Unggul Telak Penghitungan Cepat Pilkada Jateng, Taj Yasin Minta Pendukung Tak Perlu Euforia

Calon wakil gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen meminta pendukung tidak merayakan dengan euforia sebelum ada penghitungan resmi dari KPU tentang hasil Pilkada Jateng 2024.
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Trending
Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Frustasinya Ko Hee-jin, Meski Punya Megawati Hangestri Red Sparks Malah Kalah dari Tim Pesakitan

Di hadapan suporter sendiri, Red Sparks kalah dengan skor 1-3 (16-25, 25-17, 23-25, 20-25) pada Rabu (27/11/2024).
Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Quick Count Masih Berlangsung, Pengamat: Pilkada Jakarta Satu Putaran Masih Sangat Dinamis

Pilkada Jakarta 2024 sudah digelar hari ini Rabu (27/11/2024). Saat ini proses hitung cepat atau quick count masih terus berlangsung.
Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Tegas! Megawati Soekarnoputri Minta Warga Kumpulkan Bukti Intimidasi Aparatur Negara di Pilkada 2024, Jika...

Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajak masyarakat untuk mengumpulkan bukti intimidasi aparatur negara di Pilkada 2024. Dia minta warga melawan ketidakadilan
Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Kasus Firli Bahuri Berbuntut Panjang, Ahli Hukum Pidana Bilang Begini

Ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita ikut menyoroti terkait kasus yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri.
Bahrain dan China Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Anggap Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting? Ternyata...

Bahrain dan China Tak Bisa Terima Kenyataan, Mantan Pelatih Arab Saudi Anggap Laga Lawan Timnas Indonesia Lebih Penting? Ternyata...

Bahrain dan China seakan tak bisa menerima kenyataan saat mantan pelatih Arab Saudi menganggap laga lawan Timnas Indonesia lebih penting. Simak selengkapnya.
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Onyo... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto pernah mengakui perasaan tulusnya kepada Sarwendah, sejujurnya Onyo itu...
Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Bahrain Mulai Gelisah? Timnas Indonesia Siapkan Rencana Kejutan di Leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Skuad Garuda Bakal...

Timnas Indonesia akan menyiapkan rencana kejutan untuk Bahrain menjelang leg 2 Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Jakarta, Indonesia, ternyata skuad Garuda...
Selengkapnya
Viral