Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan terdapat empat laporan dugaan politik uang yang dilaporkan masyarakat setempat pada Pilkada serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali mengaku dari hasil penyelidikan tidak ditemukan bukti politik uang terjadi di wilayah itu.
Dia mengatakan empat laporan dugaan politik uang tersebut dilaporkan warga dengan waktu dan lokasi yang berbeda-beda, termasuk juga dengan satu kasus temuan beras bantuan di wilayah Lembak, dimana telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu Kabupaten Rejang Lebong.
"Seluruh laporan masyarakat ini sudah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu, dengan melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor dan para saksi yang hasilnya telah dibawa ke rapat pembahasan kesatu dan kedua," kata dia, Rabu (27/11/2024).
Ahmad Ali menjelaskan selain itu laporan yang masuk ini juga sudah dilakukan analisa yang menyimpulkan belum dapat ditemukannya peristiwa tindak pemilihan, kemudian bukti-bukti yang disampaikan juga tidak cukup menguatkan telah terjadinya peristiwa tindak pidana pemilihan.
Laporan dugaan politik uang yang dilaporkan oleh masyarakat ke Bawaslu Rejang Lebong, kata dia, di antaranya yang terjadi di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, selanjutnya di Desa Simpang Kota Bingin, Kecamatan Curup Selatan.
Sedangkan dua laporan lainnya dengan lokasi di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, serta di Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Curup.
Load more