Miko menambahkan waktu pemanggilan nantinya akan diinfokan lebih lanjut.
Diketahui, Ketua PN Jakpus maupun Majelis Hakim baru sama-sama dipanggil satu kali. Ketua PN Jakpus diagendakan pada Senin, (29/5/2023).
Sementara Majelis Hakim pada Selasa, (30/5/2023). Namun, kedua pihak ini tidak menghadiri pemanggilan. (saa/muu)
Load more