Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya belum mengungkap penyebab kematian dari Mustopa NR selaku pelaku penyerangan dan penembakan di Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Hal itu membuat misteri penyebab kematian dari Mustopa NR pelaku penyerangan dan penembakan di Gedung MUI.
Kendati pihak kepolisian mengaku proses autopsi jasad dari pelaku penyerangan dan penembakan di Gedung MUI telah rampung terlaksana.
"Proses dari autopsi adalah proses forensik yang kemudian hasilnya tentu dibenarkan kemarin telah selelsai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).
Trunoyudo menuturkan pihaknya tengah memeriksa jasad Mustopa NR dengan sejumlah metode dalam menentukan penyebab kematiannya.
Ia mengaku akan mengumumkan penyebab kematian dari pelaku jika proses pemeriksaan tersebut rampung terlaksana.
"Tentunya menjadi simpulan pada analisis proses penyidikan yang disampaikan adalah dalam bentuk analisis proses penyidikan. Karena terkait autopsi kan adalah hasil yang dihasilkan secara forensik kemudian kepentingan-kepentingan penyidik, nanti penyidik akan menyampaikan dalam bentuk analisis proses penyidikan," ungkapnya.
Penyakit Asma Atau Jantung, Polisi Lakukan Metode Pantologi Anatomi pada Jasad Pelaku Penyerangan dan Penembakan Gedung MUI
Pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati rampung melaksanakan proses autopsi jasad Mustopa NR pelaku aksi penyerangan dan penembakan Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Meski proses autopsi rampung terlaksana, pihak RS Polri Kramat Jati masih belum dapat menyimpulkan sebab dari kematian pelaku penyerangan dan penembakan tersebut.
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan jasad dengan metode patologi anatomi.
"Pemeriksaan autopsi terhadap pelaku penembakan yang terjadi di Kantor Pusat MUI kemarin sudah kita lakukan autopsi kita masih perlu pendalaman untuk pemeriksaan laboratorium dari organ dalamnya untuk memastikan sebab kematian yang bersangkutan karena apa. Jadi uji patologi anatomi," kata Hariyanto kepada awak media di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Hariyanto menuturkan uji patologi merupakan metode pemeriksaan organ dalam yang dilakukan pihak laboratorium.
Kata dia langkah itu diperlukan untuk mengetahui riwayat penyakit yang diderita pelaku semasa hidupnya.
Sebab, didapati pelaku tewas usai melangsungkan aksi penyerangan dan penembakan diduga akibat mengidap suatu penyakit yang dideritanya.
"Jadi saat kejadian itu si pelaku itu kan menembakan diketahui orang banyak kemudian lari, kemudian pingsan. Artinya sejak dia nembak sampai dia jatuh ini kenapa penyebabnya. Jadi pemeriksaan-pemeriksaan itu kita mengambil organ dalam untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium patologi anatomi," kata Hariyanto.
"Memang di tasnya itu ada obatan-obatan asma, termasuk itu. Jdi dari patologi anatomi sebenarnya yang asma yang bisa membunuh itu pengaruhnya, ya itu nanti pengaruhnya ke jantung dan sebagainya. Jadi nanti hasil dari pemeriksaan patologi yang akan menjawab bahwa yang bersangkutan ini sebenarnya sebab kematian itu karena apa," sambungnya. (raa/ebs)
Load more