News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Serikat Buruh Kecam Kasus Syarat Perpanjangan Kontrak Karyawati Perempuan Harus Staycation Sama Atasan

Amir Mahfudz Konsulat Cabang FPSPMI Kabupaten Bekasi sekaligus Sekjen Aliansi Buruh Bekasi Melawan menegaskan, kasus itu harus diusut tuntas oleh kepolisian.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 4 Mei 2023 - 13:08 WIB
Amir Mahfudz Konsulat Cabang FPSPMI Kabupaten Bekasi kecam kasus syarat perpanjangan kontrak buruh perempuan harus "ditiduri"
Sumber :
  • tim tvone- Suryo Daryono

Bekasi, tvonenews.com - Viralnya salah satu perusahaan di Cikarang yang mensyaratkan karyawatinya untuk staycation dan "tidur" bersama di hotel agar mendapatkan perpanjangan kontrak, mendapat respon keras dari serikat buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Amir Mahfudz Konsulat Cabang FPSPMI Kabupaten Bekasi yang sekaligus Sekjen Aliansi Buruh Bekasi Melawan menegaskan, kasus tersebut harus diusut tuntas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perilaku atau tindakan asusila di lingkungan perusahaan harus mendapatkan sanksi berat. Amir menyebut, pelaku juga merupakan predator seks yang harus segera dihentikan tindakannya terhadap para korbannya yang notabene merupakan para pekerja wanita.

"Perusahaannya, perusahaan mana ya belum ke lacak, tindakan seperti itu ya harus dihukum berat, tindakan asusila melanggar norma agama, norma positif yang ada di Indonesia, dan ini si pelaku ini yang melakukan langkah ini, sepertinya ini punya penyakit predator, nah ini harus dihentikan," kata Amir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (4/5/23).

Amir juga berharap, pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh elemen buruh mengambil langkah pengusutan terhadap perusahaan-perusahaan yang memberlakukan persyaratan melanggar norma asusila tersebut.

"Jadi kita berharap, Dinas Tenaga Kerja, Kepolisian, Pemerintah Daerah dan kita juga sudah melakukan langkah-langkah dari serikat buruh terhadap perusahaan mana nih tindakan seperti itu, kita akan serahkan kepada kepolisian," tegasnya.

Ia yakin, pihak kepolisian dan pemerintah daerah sudah melakukan langkah hukum guna menangkap para pelaku tindakan asusila terhadap para pekerja, dengan memanfaatkan jabatan di perusahaan tersebut.

"Dan juga pemerintah yang sepertinya sudah melakukan langkah-langkah ya, kita dapat informasi kita tunggu saja hasilnya mudah-mudahan bisa ditemukan pelaku yang melakukan tindakan biadab ini," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amir juga mengatakan, sejauh ini belum ada laporan atau pun aduan kepada pihaknya terkait hal tersebut, kata Amir, pihaknya baru mengetahui adanya persyaratan khusus tersebut untuk mendapatkan perpanjang kontrak kerja bagi karyawati melauli berita viral di sosial media.

"Mungkin langkah ini yang dilakukan oleh mereka ini kita juga ya pasti namanya ini tindakan yang berbau begituan kan pastinya gak terbuka ya, artinya tindakan ini ditutup-tutupi, artinya juga sudah tercium seperti ini kita minta untuk ditindak lanjuti, dan diberi sanksi seberat-beratnya agar ada efek jera," tuturnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam
Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri menilai mempertahankan gelar jauh lebih sulit dibandingkan saat meraihnya, terutama karena timnya kini berstatus sebagai juara bertahan.

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT