"Kita akan melakukan upaya paksa terhadap saudara AH dengan LP 3895, karena ini adalah pasal 351 ayat 2 dengan ancaman 5 tahun maka akan kita lakukan upaya paksa," katanya.
Peristiwa penganiayaan terhadap Ken Admiral terjadi saat korban menyambangi rumah Aditya Hasibuan di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, untuk meminta ganti rugi.
Ken Admiral meminta ganti rugi spion mobil mini cooper-nya yang telah dirusak anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
(Tangkapan layar - Viral di media sosial kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Sumber: twitter@mazzini_gsp)
Dalam unggahan video yang diposting akun Twitter milik @mazzini_gsp, terlihat korban Ken Admiral tersungkur dilantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.
Sempat terlihat, korban yang tersungkur dilantai itu sudah berdarah di bagian pelipis matanya dan pelaku meludahi wajah korban.
Mazzini sebagai pemilik akun juga memposting respon dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya melakukan penganiyaan.
"Berikut ini respon AKBP Achiruddin Hasibuan saat korban menagih ganti rugi kerusakan kendaraan maupun fisik yg diderita korban. AKBP malah membiarkan anak ya melakukan penganiayaan lagi," postingan Mazzini yang dilihat pada Rabu (26/4/2023).
Tak sampai disitu, akun twitter @Mazzini_gsp juga menyebutkan alasan Ken Admiral meminta ganti rugi atas spion mobilnya yang pecah oleh Aditya Hasibuan.
(Tangkapan layar - Viral di media sosial kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Sumber: twitter@mazzini_gsp)
Load more