Mahfud MD dan Sri Mulyani Bakal Usut Kasus Impor Emas Batangan Ilegal Rp189 Triliun di Bea Cukai
Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang akan mengusut tuntas kasus dugaan pencucian uang dengan modus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun
Senin, 10 April 2023 - 18:47 WIB
Sumber :
- Julio Trisaputra - tvOnenews.com
Sebelumya, Mahfud membeberkan adanya dugaan pencucian uang sebesar Rp189 triliun yang ditutupi oleh anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait penjualan emas batangan impor.
“Saya ingin menjelaskan fakta dan nanti datanya bisa diambil. Bahwa ada kekeliruan pemahaman Ibu Sri Mulyani, karena ditutupnya akses yang sebenarnya dari bawah,” kata Mahfud.(rpi/muu)
Load more