Detail Foto - Mahfud MD dan Sri Mulyani Bakal Usut Kasus Impor Emas Batangan Ilegal Rp189 Triliun di Bea Cukai
Menko Polhukam, Mahfud MD bersama dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Komite Koordinasi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang akan mengusut tuntas kasus dugaan pencucian uang dengan modus impor emas batangan senilai Rp 189 triliun
- galeri foto