GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PN Jaksel Gelar Sidang Vonis Penganiayaan David Ozora, Terbuka Tapi Terdakwa AG Dikabarkan Tidak Dihadirkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis terhadap terdakwa AG, 15 tahun, anak berkonflik dengan hukum, Eks pacar Mario Dandy.
Senin, 10 April 2023 - 04:46 WIB
Mario Dandy, David dan AG
Sumber :
  • Tim tvOne

Jakarta, tvOnenews.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang vonis terhadap terdakwa AG, 15 tahun, anak berkonflik dengan hukum, Eks pacar Mario Dandy ini sebelumnya dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa.

“Sidang vonis bakal digelar Senin (10/4/2023) pukul 13.00 Wib,” kata Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dihubungi, Minggu (9/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama AG terseret dalam kasus penganiayaan David Ozora (17) anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo, anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Peran AG dalam kasus itu adalah mantan kekasih Dandy yang memicu penganiayaan. Selain itu, AG yang merupakan mantan D, turut hadir di lokasi penganiayaan bersama Mario Dandy dan Shane Lukas di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini Mario Dandy dan Shane Lukas telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan, AG ditetapkan sebagai anak yang berkonflik pada hukum.

Sidang Vonis Berlangsung Terbuka, Tapi AG Tidak Dihadirkan

Djuyamto mengatakan sidang lanjutan pembacaan putusan akan dilakukan secara terbuka. Meski demikian, AG tidak dihadirkan dalam persidangan. “Dasar hukum Pasal 61 ayat 1 Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Anak,” ucapnya.

Ayat itu berbunyi, pembacaan putusan pengadilan dalam sidang terbuka umum dan dapat dihadiri oleh anak. 

Keterlibatan AG membuatnya dituntut dengan Pasal 355 Ayat 1 KUHP ancaman maksimal penjara 12 tahun. Namun, karena anak, ia dituntut dengan pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) selama 4 tahun.

Berikut fakta sidang vonis pelaku anak AG:

1. Dilakukan terbuka

Tidak seperti sidang-sidang sebelumnya yang dilakukan tertutup, pada sidang vonis akan dilakukan terbuka. 

Namun, karena terdakwa merupakan anak di bawah umur, dan kapasitas ruang sidang khusus anak yang sempit, maka tetap akan dilakukan beberapa pembatasan.

"Walaupun bacaan sidang terbuka untuk umum, tetap ruang di sidang anak, karena UU SPPA jelas ruang sidang untuk terdakwa anak berbeda dengan dewasa," kata Djuyamto kepada wartawan, Kamis (6/4/2023).

2. Kapasitas terbatas

"Kapasitas ruang sidang anak itu kecil. Paling hanya maksimal 20 orang dan kurisnya hanya ada dua deretan. Jadi walaupun terbuka tetap nanti ada pembatasan untuk yang masuk ke dalam," lanjutnya.

3. Tidak wajib hadir

Dalam sidang pembacaan putusan, terdakwa AG juga tidak diwajibkan hadir di muka persidangan.

Sementara beberapa pihak akan hadir secara langsung, seperti kuasa hukum terdakwa, panitera, dan keluarga korban.

"Jelas yang hadir dari penasehat hukum terdakwa, JPU, pembimbing kemasyarakat, pekerja sosial, majelis hakim, panitera, dan dari orang tua korban keluarga korban bisa hadir," ujarnya.

tvonenews

Sidang AG, Mantan Mario Dandy Bantah Jadi Pembisik Pemicu Kekerasan

Persidangan terdakwa anak AG (15), pacar tersangka Mario Dandy (20) digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Mantan Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda atau APA (19) hadir sebagai saksi sebagaimana permintaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan tertutup.

Dalam kesaksiannya, Amanda membantah tudingan sebagai pembisik Mario Dandy agar melakukan tindak pidana penganyiaan kepada David Ozora (17).

"Seperti di BAP (berita acara pemeriksaan), kok, APA tidak seagai pembisiknya (Mario) pada pertemuan 7 Maret 2023," kata kuasa hukum APA, Enita Adyalaksmita di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023).

Enita menjelaskan kliennya menjawab semua pertanyaan yang diajukan beberapa pihak dengan lancar.

Menurutnya, pertanyaan kepada APA masih terkait BAP yang menegaskan tidak ikutserta dalam penganiayaan tersebut.

"APA sudah menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di dalam persidangan tadi yang ditanyakan, baik jaksa, hakim, juga dari pengacara AG. Menjawab dengan lancar tadi semua," tegasnya.

Selain itu, Enita mengatakan persidangan tertutup tersebut menghadirkan saksi lain, seperti tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, proses persidangan tertutup, sehingga saksi yang dibadirkan pun bergiliran.

"Kesaksian sendiri, bergantian. Begitu APA keluar, ganti saksi baru. Namun, cuman memang seputar daripada BAP saja," imbuhnya. (lpk/ree/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral