News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Update Kasus Rudapaksa Lutim: Polda Sulsel Segera Ambil Alih

Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih penanganan kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan disertai pemerkosaan terhadap anak oleh ayahnya bernisial SF di Kabupaten Luwu Timur.
Jumat, 22 Oktober 2021 - 23:28 WIB
Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol E. Zulpan
Sumber :
  • tim tvone

Makassar, Sulawesi Selatan - Polda Sulawesi Selatan segera mengambil alih penanganan kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan disertai pemerkosaan terhadap anak oleh ayahnya bernisial SF di Kabupaten Luwu Timur.

"Sekarang tim masih bekerja. Tim dari Polres Lutim di backup (dibantu) tim dari Polda. Kemungkinan, informasi (perkembangan) kami sampaikan dan (kasusnya) ditarik ke Polda dalam waktu dekat," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol, E Zulpan di Makassar, Jumat.

Menurut dia, sejauh ini tim kepolisian terus bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut karena viral hingga menjadi perbincangan publik. Kendati demikian, pihaknya meminta ibu para anak korban bernisial RA, kooperatif memenuhi panggilan polisi.

"Kepada ibu RA, saya berharap hendaknya bisa bersikap kooperatif bekerja sama dalam rangka pengungkapan kasus ini agar terang persoalan," ujar Zulpan.

"Artinya, untuk hadir apa bila diminta kehadirannya. Karena kita kesulitan untuk menemui atau menghadirkan ibu RA termasuk ketiga anaknya," ujarnya menambahkan. 

Zulpan menegaskan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti kepolisian dengan adanya laporan polisi model A. Sehingga kasus ini akan dibuka kembali sekiranya sudah memenuhi unsur sesuai ketentuan KUHPindana.

Ditanyakan mengenai laporan balik SF, melaporkan mantan istrinya RA atas dugaan pencemaran nama baik sekaitan viralnya kasus ini pada awal Oktober 2021 melalui media atas dihentikannya kasus penyelidikan oleh Polres Luwu Utara pada 10 Desember 2021, ia memastikan tetap diproses.

"Kita proses. Artinya, semua warga negara memiliki hak dalam rangka melaporkan sesuatu yang dianggap merugikan. Nanti kita lihat kasusnya kan sudah berjalan dua-duanya," ujar perwira menengah Polri ini.

Apabila nanti proses atensi dan supervisi dilakukan tim di Luwu Timur terbukti, tentunya akan dilaporkan ke Polda. Dan apabila perbuatan suaminya tidak terbukti, maka laporan di Polda tidak akan diproses. 

Mengenai dengan acuan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diduga bertentangan dengan aturan perundang-undangan, bahwa saksi korban tidak bisa digugat balik pidana atau perdata, terkait laporan balik SF, kata Zulpan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan LPSK.

Sejauh ini, tim LPSK telah berkoordinasi dengan tim kepolisian di lapangan untuk menyamakan pola pengamanan, karena itu merupakan hal teknis sehingga bisa jalan beriringan.

"Sudah ada kesesuaian dalam  menyikapi persoalan ini. Intinya, bagaimana cara melindungi si ibu dan tiga anaknya. Kami memaklumi karena mungkin situasi trauma sehingga belum mau muncul. Tentu kita harapkan semoga ini bisa pulih sehingga bisa mempermudah penyelidikan," kata Zulpan.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat berada di kantor Polda Sulsel menyatakan pelaporan balik SF terhadap mantan istrinya RA atas dugaan pencemaran nama baik, bertentangan dengan aturan perundang-undangan.

Edwin menjelaskan dalam ketentuan Undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, di pasal 10 disebutkan, saksi, korban, ahli, pelapor, saksi pelaku tidak dapat digugat, baik pidana maupun perdata atas kesaksiannya sepanjang itu beritikad baik.

"Sebaiknya patuhi Undang-undang. Polisi, penyidik mesti mengacu pada Undang-undang nomor 31 tahun 2014, poinnya di pasal 10 itu, pelapor saksi korban tidak dapat digugat pidana maupun perdata," katanya menjelaskan.

Diketahui, kasus ini kembali mengemuka ke publik dan viral pada awal Oktober 2021, atas tulisan Eko Rusdianto dimuat di website project mutaluli.org yang menjadi produk jurnalistik dengan memberi ruang keluhan ibu korban RA atas dihentikannya kasus pencabulan disertai pemerkosaan ketiga anaknya pada 10 Desember 2019 di Polres Luwu Timur.(ant/put)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Rabu 24 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Rabu (24/12/2025).
Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Berita Foto: Kapolri dan Menhub Tinjau Kesiapan Pengamanan Nataru di Stasiun Pasar Senen

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Dudy Purwagandhi melakukan peninjauan langsung di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan pengamanan, kelancaran pelayanan, serta keselamatan masyarakat dalam menghadapi arus mudik dan balik Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Situasi Darurat! Manchester United Ternyata Masih Butuh Joshua Zirkzee di Tengah Krisis Skuad

Manchester United memilih menunda keputusan terkait masa depan Joshua Zirkzee pada bursa transfer Januari 2026.
Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Viral Pemotor di Jakarta Selatan Dianiaya Usai Jadi Korban Tabrakan

Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban penganiayaan usai menegur pengendara lain yang menabraknya di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025) malam.

Trending

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Benarkah Polisi Tak Respons Laporan Rudapaksa Hingga Berbuntut Teror Bom 10 SMA di Depok? Ini Faktanya

Teror bom menghantui 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdomisili di wilayah Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (23/12/2025).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 24 Desember 2025: Libra Seimbang, Leo Perlu Waspada

​​​​​​​Keuangan aman jelang Natal? Simak ramalan keuangan zodiak besok, 24 Desember 2025 untuk Aries hingga Pisces, lengkap dengan nasihat finansial..
Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Kawasan Industri Gantar Indramayu Segera Dibangun, Pemkab Indramayu Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu mulai menyiapkan langkah transformasi ekonomi dengan mendorong pemerataan pembangunan hingga wilayah Indramayu bagian barat.
Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai Berulah di Bali, Bintang Film Porno Bonnie Blue Lecehkan Bendera Merah Putih di Depan KBRI London

Usai berulah di Bali, kini bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue, berulah lagi. Pasalnya, Bonnie Blue itu lecehkan Bendera Merah Putih.
Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Pembangunan Gedung RSU Agung Mulia Pacitan Diduga Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan Manajemen RS

Keberadaan RS Agung Mulia menjadi sorotan. Haris Dian Ananta, salah seorang yang mengaku biro konsultan ini mengatakan, RS tersebut diduga belum melengkapi izin PKKPR, PBG, SLF, LSD, Amdal, IPAL, serta SIPA
Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Kejutan Inter Milan! Wonderkid Bersinar dari Inggris Masuk Daftar Utama Nerazzurri di Bursa Transfer Nanti

Inter Milan dihadapkan pada situasi tidak ideal di tengah padatnya kompetisi musim ini. Cedera Denzel Dumfries memaksa manajemen Nerazzurri mulai cari bek baru.
Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

Kabar Baik AC Milan! Akhirnya Punya Striker Baru, Media Italia Klaim Rossoneri Selangkah Lagi Resmikan The Next Vlahovic

AC Milan kembali melakukan pergerakan senyap di bursa transfer. Kali ini, Rossoneri dikabarkan tinggal selangkah lagi mendapatkan striker Serbia, Andrej Kostic.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT