Pelaku Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Meninggal Diduga Dikeroyok Tujuh Tahanan di Sel Polresta Denpasar
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur meninggal dunia akibat diduga dikeroyok oleh tahanan lain di dalam sel Polresta Denpasar, Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy mengatakan, korban berinisial AI (34) merupakan tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur yang baru masuk ke Mako Tahanan Polresta Denpasar pada Rabu (4/6).
AI diduga meninggal dunia diduga dikeroyok oleh tujuh orang tahanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polresta Denpasar dari 11 orang diidentifikasi, ada sekitar 7 orang yang kita duga melakukan tindakan pengeroyokan terhadap korban," kata Ariasandy dalam keterangannya, Jumat (6/6).
Para pelaku berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP. Rata-rata pelaku merupakan tahanan kasus narkotika.
Ariasandy menejelaskan, insiden tersebut terungkap ketika pada Rabu (4/6) sekitar pukul 20.30 Wita, petugas piket mendapatkan laporan dari salah satu penghuni sel bahwa ada penghuni sel yang jatuh di kamar mandi.
Kemudian, anggota jaga memeriksa korban yang dikatakan jatuh oleh rekannya.
"Pada saat itu masih bernapas. Lalu dilarikan ke RS Bhayangkara. Setelah itu, kita lakukan pemeriksaan terhadap semua tahanan yang ada di dalam sebagai saksi. Ada 11 orang tahanan yang diperiksa," ujarnya.
Aryasandi mengatakan bahwa kasus tersebut ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Motif masih didalami. Yang jelas dari hasil sidik 7 orang terindikasi diduga melakukan pengeroyokan," ujarnya.
Selain memeriksa tahanan, penyidik Propam dan Polresta Denpasar juga melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga di tahanan yang bertugas saat kejadian.
"Anggota yang jaga saat itu kita minta keterangan dari Propam Polda maupun Polresta. Apabila kita temukan kelalaian pasti kita akan tindak tegas sesuai aturan," ujarnya. (ant/dpi)
Load more