Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan kembali menjadi perbincangan publik soal isu larangan buka bersama. Hal ini menanggapi aturan Presiden Jokowi yang melarang pejabat dan pegawai pemerintah menggelar buka bersama.
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengeluarkan larangan menggelar acara buka puasa bersama bulan suci ramadhan 2023.
Larangan tersebut menyasar pada para pejabat dan pegawai pemerintah, seperti Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga.
Surat arahan presiden nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.
Seluruh pejabat dan aparatur negara diminta untuk mematuhi arahan Presiden dan meneruskannya kepada semua pegawai di instansi masing-masing.
Jokowi Larang Pejabat dan Pegawai Pemerintah Buka Bersama, Said Didu Berkomentar: Sejak Kapan Bukber Dibiayai APBN/APBD. Source: tvOnenews.com
Load more