Niken menambahkan, MA juga mendorong penguatan pengelolaan risiko benturan kepentingan melalui perbaikan regulasi internal, sosialisasi dan penggunaan teknologi digital. Langkah ini merupakan bagian dari usaha membenahi internal MA.
“Untuk pembenahan internal, bersama Stranas PK, MA mendorong penguatan pengelolaan Risiko benturan kepentingan melalui perbaikan regulasi internal, sosialisasi dan penggunaan teknologi digital,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Stranas PK mengajak pimpinan kementerian dan lembaga untuk menandatangi komitmen pencegahan korupsi di sektor penegakan hukum dan reformasi birokrasi pada hari ini, Jumat (10/3/2023). Penandatanganan ini merupakan fokus ketiga Stranas PK yang digelar di Kemenpan RB.
"Acara penandatanganan komitmen fokus tiga dilakukan secara luring dengan menghadirkan 19 Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal dari kementerian dan lembaga pelaksana aksi," pungkas Niken. (mhs/ebs)
Load more