Sebelumnya, Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan menyebut David (17) korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sudah tidak lagi menggunakan alat bantu pernapasan atau ventilator usai menjalani perawatan selama lima hari.
"Sudah mulai sadar dan sudah bernapas dengan spontan serta tidak lagi menggunakan alat bantu napas lagi," kata Konsultan Perawatan Intensif dr. Franz J. V. Pangalila dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa.
Franz menegaskan sebagai tenaga medis belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai luka pada bagian kepala D lantaran masih dalam perkembangan.
Kendati demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi D sudah cukup stabil hingga saat ini usai alat bantu pernapasan dilepas sejak tiga hari lalu.
"Kami tim ICU sangat solid dengan perawat korban dan inilah hasilnya dalam empat hingga lima hari," tambahnya.
Mario Dandy Satriyo bersama AGH
Load more