News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kisah Umar Patek, Eks Napi Teroris yang Terlibat kasus Bom Bali Jilid I pada 2002, Kini Sudah Insaf

Simak kisah Umar Patek alias Hisyam yang menjadi salah satu pelaku yang berperan dalam aksi terorisme Bom Bali I yang terjadi pada 2002, kini Umar Patek insaf.
Senin, 6 Maret 2023 - 11:54 WIB
potret Umar Patek sekarang
Sumber :
  • Tim TvOne - Mahrus

Umar Patek berhasil ditangkap dalam pelariannya dan menandai akhir dari sepak terjangnya di dunia terorisme.

Pihak keluarga hanya mengetahui bahwa selama ini Umar Patek pergi ke Malaysia untuk mencari kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun di tengah perjalanan ia mengenal Ustaz Mukhlas dan ditawari pergi ke Pakistan untuk belajar agama.

Ternyata, di Pakistan Umar Patek diberi materi agama dan juga militer.

Kini Umar Patek mengaku merasa bersalah dan berdosa atas apa yang ia lakukan.

"Saat itu saya tidak bisa mengatakan apa yang mau saya jawab ketika di akhirat kelak ketika ditanya oleh Allah," ujarnya.

Awal mula insafnya Umar Patek adalah saat ia ditangkap oleh tim Densus 88.

Jauh dari apa yang dibayangkan, Umar Patek justru mendapat perlakuan humanis dan disampaikan satu kalimat pendek namun menggetarkan hatinya, bahwa apapun yang ia sudah lakukan tetaplah ia adalah anak bangsa yang akan tetap diterima oleh negara.

Hati Umar Patek semakin luluh begitu mengetahui bahwa keluarganya, mulai dari adik, paman, sepupu, hingga tantenya ikut merangkul dan mau menerimanya kembali walau sudah terlibat aksi terorisme.

Aksinya yang ikut mengibarkan bendera Merah Putih di lapas pun mendapatkan sorotan.

Banyak yang meragukan bahwa ia hanya berpura-pura, atas desakan pihak lain dan sesungguhnya sedang merencanakan aksi terorisme selanjutnya.

Namun, Umar Patek berani bersumpah dengan nama Tuhan bahwa ia melakukan pengibaran tanpa desakan siapapun, murni dari lubuk hati yang paling dalam untuk menunjukkan bahwa dirinya sudah insaf.

Pada Desember tahun lalu, Umar Patek mengunjungi Yayasan Lingkar Perdamaian di Lamongan untuk menyampaikan komitmennya dalam menjaga perdamaian.

Dengan bergabung bersama yayasan tersebut, ia akan membantu pemerintah untuk melaksanakan program deradikalisasi bersama Ali Fauzi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Umar Patek saat ini masih menjalani program pembinaan hingga 29 April 2030.

(far)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT