Sampit, Kalimantan Tengah – Seorang pedagang bawang merah di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah tertipu transaksi online.
Peristiwa ini berawal ketika seorang pembeli yang menghubungi Ismail karena ingin membeli bawang merah sebanyak 850 kilogram secara online dengan total transaksi sebesar 22,9 juta rupiah.
Setelah transaksi disepakati, pembeli kemudian mengirimkan bukti pembayaran melalui aplikasi pesan whatsapp. Dan Tak lama kemudian seorang yang mengaku sopir pembeli datang menggunakan mobil pikap untuk mengambil bawang merah. Tanpa rasa curiga sedikit pun Ismail pun memberikan bawang merah pesanan pembeli.
Ismail baru menyadari menjadi korban penipuan, setelah ia mendatangi bank untuk mencetak rekening korang transaksi pembelian bawang tersebut. Namun setelah dilakukan pengecekan ternyata uang yang dikirim tidak ada.
“Ternyata bukti pembayaran yang dikirim pembeli adalah palsu dan hasil editan.” Jelas Ismail.
Atas kejadian ini Ismail mengalami kerugian hingga 22,9 juta rupiah. (didi/ardian)
Load more