News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia

Sebanyak 11 ABK Indonesia dipulangkan dari Malaysia setelah tertangkap menyelundupkan 7,5 ton pasir timah ilegal senilai Rp4,3 miliar ke Johor.
Jumat, 30 Januari 2026 - 10:00 WIB
11 ABK Indonesia Dipulangkan usai Selundupkan 7,5 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Sumber :
  • Antara Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 11 anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia dipulangkan ke Tanah Air setelah ditangkap otoritas Malaysia dalam kasus penyelundupan pasir timah ilegal. Mereka tiba di Terminal Ferry Internasional Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (30/1/2026), bersama 122 pekerja migran Indonesia lainnya yang dideportasi.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru menyebut, 11 ABK tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri serta Kepolisian Daerah Kepulauan Riau guna mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah lintas negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dalam gelombang deportasi ini, terdapat 11 ABK Indonesia yang ditangkap karena mengangkut sekitar 7,5 ton pasir timah ilegal dari Indonesia ke Malaysia,” ujar pejabat konsuler KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto.

Ditangkap di Perairan Johor

Para ABK itu ditangkap otoritas maritim Malaysia pada 14 Oktober 2025 setelah kapal fiber tak terdaftar yang mereka tumpangi dicegat di perairan sekitar Pulau Tioman, Johor. Saat pemeriksaan, petugas tidak menemukan dokumen perjalanan maupun dokumen resmi terkait muatan pasir timah yang dibawa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pasir timah ilegal tersebut diperkirakan seberat 7,5 ton, dengan nilai kapal dan muatan mencapai sekitar 1,1 juta ringgit Malaysia atau setara Rp4,3 miliar.

“Penangkapan dilakukan karena kapal tidak terdaftar dan tidak memiliki dokumen kargo. Seluruh awak kapal langsung diamankan untuk proses hukum,” kata Winarto.

Jalani Hukuman di Malaysia

Sebelas ABK asal Belakangpadang, Kepulauan Riau, itu kemudian dijerat Undang-Undang Imigrasi Malaysia 1959/1963. Pengadilan setempat menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara atau denda sebesar 3.000 ringgit kepada masing-masing pelaku.

Sementara itu, kapal beserta muatan pasir timah ilegal yang disita masih dalam penanganan Agensi Penguatkuasaan Maritim Negeri Pahang untuk penyelidikan lanjutan.

Winarto memastikan pihak KJRI Johor Bahru telah menjalankan seluruh prosedur perlindungan hukum bagi para WNI sesuai ketentuan perundang-undangan Malaysia selama proses hukum berlangsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diserahkan ke Polisi Indonesia

Setelah menjalani hukuman, para ABK dideportasi melalui Program M yang dijalankan Departemen Imigrasi Malaysia di Putrajaya. Setibanya di Batam, mereka langsung diserahkan kepada Bareskrim Polri dan Polda Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan lanjutan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Olah TKP Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat, Tim Labfor Polri Uji Sampel Gas Hingga Kandungan Air

Polisi terus mengusut dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (3/4).
Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Memang Boleh Janda Pakai Alat Bantu Pemuas Nafsu Demi Hindari Zina? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Buya Yahya mengungkapkan soal hukum seorang perempuan atau janda menggunakan alat pemuas nafsu demi menyalurkan syahwat yang bergejolak tanpa tersentuh zina.
Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Dua Mandor Diperiksa Buntut Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Bangunan Tanjung Barat Jaksel, Pemilik Gedung Dijadwalkan Kamis

Polisi masih mendalami dugaan kelalaian dalam kasus tewasnya empat pekerja di proyek bangunan bertingkat, Jalan Tb Simatupang, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Jumat (3/4).
Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Meski Pernah Menang Telak, Arteta Sebut Arsenal Tetap Takut Sporting: Ini Alasannya

Pelatih Arsenal, Mikel Arteta, mengingatkan anak asuhnya untuk tidak meremehkan kekuatan Sporting Lisbon jelang pertemuan pada leg pertama perempat final Liga Champions.
4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

4 Zodiak Paling Hoki dalam Karier 8 April 2026: Performa Kerja Scorpio Meningkat!

Berikut 4 zodiak yang paling hoki dalam karier pada 8 April 2026, salah satunya Scorpio performa kerja diprediksi akan meningkat.

Trending

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Viral Aduan di JAKI Dibalas Pakai Foto AI, Gubernur Pramono: Saya Minta Cari Siapa yang Upload

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta jajarannya mencari orang yang mengedit dan mengunggah foto AI di aplikasi JAKI.
Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan Mulai Curiga dengan PSSI, Jangan-jangan 2 Striker Haus Gol Ini Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni

Bung Ropan mencurigai langkah PSSI dalam melakukan proses naturalisasi 2 striker haus gol agar bisa membela Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Megawati Hangestri Cs Langsung Jalani Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan langsung menjalani big match antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska.
Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Kelar Bela Timnas Indonesia, Elkan Baggott Kembali Kasih Kabar Kurang Menyenangkan untuk John Herdman

Elkan Baggott kembali memberikan kabar kurang menyenangkan untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Sang bek tengah kembali belum menjadi andalan untuk klubnya.
IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG Fluktuatif Jelang Putusan FTSE Russell, Pasar Tunggu Arah Status FTSE Indonesia

IHSG bergerak fluktuatif jelang keputusan FTSE Russell 7 April 2026, pasar tunggu arah status FTSE Indonesia dan dampaknya pada dana asing.
Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Susul Dean James hingga Justin Hubner, Satu Pemain Timnas Indonesia Menghilang Setelah FIFA Series 2026

Satu pemain Timnas Indonesia lagi menghilang dari skuad pada laga pertama mereka setelah FIFA Series 2026. Sebelumnya, ini menimpa para pemain diaspora di Liga Belanda.
Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Pujian Setinggi Langit Media Belanda untuk Pemain Keturunan Indonesia Rp382 Miliar usai Jadi Player of The Match Piala FA

Nama Pascal Struijk mendadak jadi sorotan usai tampil sebagai pahlawan Leeds United dalam laga dramatis Piala FA. Media Belanda beri pujian setinggi langit.
Selengkapnya

Viral