Kanwil Bea Cukai Kepri bersama Kodaeral IV Batam berhasil gagalkan upaya penyelundupan ±25,9 ton pasir timah di perairan Pulau Pengibu, Kepulauan Riau pada Kami
Terkait penangkapan puluhan ton pasir timah ilegal itu, langsung dibenarkan Kabid Humas Polda kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah.
Tim Sergap Gakum Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung bersama Divisi Pengamanan PT. Timah Tbk berhasil menangkap pasir timah ilegal sebanyak 8 ton lebih.
Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai