Kabar terbaru disampaikan KJRI kalau 34 dari 37 WNI Jemaah Visa Non-haji telah tiba di Indonesia. Mereka dipastikan Bebas tanpa hukuman deportasi, Kok Bisa?
Bukan hanya sekali, penangkapan yang sudah terjadi tiga kali. KJRI pun imbau jemaah Indonesia patuhi aturan berhaji di Arab Saudi. Ingat hukumannya, 10 tahun..
Pemerintah Malaysia mendeportasi 229 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Sabah ke Kabupaten Nunukan, Kaltara dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Konsulat Jenderal RI di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, telah melakukan verifikasi terhadap 374 tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk dipulangkan melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Pimpinan Pusat (PP) Perisai Syarikat Islam mendukung penuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Staf Khusus Menteri Agama RI sampaikan pesan mendalam dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Keluarga Besar Kawanua se-Dunia Indonesia di Jakarta (29/1/2026).