Pelaku Percobaan Pembunuhan Donald Trump Minta Dihukum Mati di Negara yang Izinkan Bunuh Diri, Siap Tukar Nyawa!
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Trump kemudian menyebut keputusan pengadilan sebagai “momen besar bagi keadilan di Amerika”, menegaskan keyakinannya bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang berusaha mencelakai pemimpin negara.
Routh bukan satu-satunya pelaku yang pernah mencoba membunuh Trump. Sebelumnya, pada Juli 2024, pria berusia 20 tahun bernama Thomas Crooks melakukan upaya serangan serupa dalam kampanye di Pennsylvania.
Crooks menembak Trump dan mengenai telinganya, menewaskan satu penonton serta melukai dua lainnya sebelum akhirnya tewas ditembak sniper Dinas Rahasia AS.
Serangkaian percobaan pembunuhan ini menjadi sorotan global dan meningkatkan pengamanan terhadap Trump, yang kembali menjadi tokoh sentral politik Amerika menjelang pemilihan presiden 2024.
Permintaan yang Memicu Polemik
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pengadilan federal terkait permintaan Routh untuk menjalani hukuman di negara bagian dengan kebijakan assisted suicide. Beberapa negara bagian di AS seperti Oregon, Washington, dan California diketahui memiliki undang-undang yang mengizinkan praktik tersebut, tetapi biasanya hanya bagi pasien terminal, bukan narapidana.
Kasus Ryan Routh kembali menyoroti perdebatan etis dan hukum soal hak hidup dan mati di sistem peradilan Amerika. Di sisi lain, seruannya untuk “menukar nyawa” juga menambah lapisan kontroversi baru di tengah ketegangan politik yang masih hangat di Washington. (ant/nsp)
Load more