Sementara, Militer Zionis Israel menyebutkan mereka melancarkan pengeboman udara ke Gaza, sehingga menjadi operasi militer terbesar sejak gencatan senjata dengan Hamas berlaku pada 19 Januari 2025.
Militer Israel juga berdalih serangan hanya dilakukan terhadap target-target Hamas di Gaza untuk mencapai tujuan perang yang telah diputuskan oleh eselon politik, termasuk pembebasan semua sandera baik yang masih hidup ataupun yang sudah tiada.
Sementara, Hamas menyatakan bahwa berlanjutnya serangan berarti Israel menyatakan perang terhadap Gaza dengan melanggar kesepakatan gencatan senjata.
"Kami menuntut para mediator mendesak Netanyahu dan penjajah Zionis bertanggung jawab penuh atas pelanggaran dan pembatalan kesepakatan," menurut Hamas dalam pernyataannya.
Meski demikian, selama gencatan senjata berlaku, otoritas lokal Gaza melaporkan adanya pelanggaran gencatan senjata oleh pihak Israel hampir setiap hari.
Serangan brutal Israel ke Gaza sejak Oktober 2023 menewaskan lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan meluluhlantakkan Gaza
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan bekas kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.(ant/lkf)
Load more