Washington DC, tvOnenews.com - Minneapolis bakal mengizinkan azan 5 waktu melalui pengeras suara.
Dengan demikian, Minneapolis menjadi kota besar pertama di Amerika Serikat (AS) yang mengizinkan azan untuk dikumandangkan melalui pengeras suara masjid lima kali sehari.
Dewan Kota Minneapolis mengizinkan azan dikumandangkan dari masjid-masjid meskipun ada kebijakan yang mengatur kebisingan.
Kelompok advokasi Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) Minnesota yang selama ini terus mendesak dewan untuk menyetujui permintaan azan melalui pengeras suara mengatakan keputusan tersebut merupakan kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme.
"Kami berterima kasih kepada para anggota Dewan Kota Minneapolis yang menetapkan contoh luar biasa ini dan kami mendesak kota-kota lain untuk mengikutinya," ujar Direktur CAIR Minnesota Jaylani Hussein dikutip pada Sabtu (15/4/2023).
Pada tahun lalu, Minneapolis membatasi waktu-waktu azan dan volume suara yang digunakan.
Namun, masjid-masjid di Minneapolis mulai saat ini akan diizinkan untuk mengumandangkan azan mulai pukul 03.30 dini hari hingga 11.00 malam.
Wali kota Minneapolis Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani undang-undang tentang azan lima waktu tersebut. (ant/nsi)
Load more