GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perubahan Akta PT CLM oleh Notaris Oktaviana Sudah Sesuai Aturan

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dal
Kamis, 9 Februari 2023 - 20:04 WIB
PT Cittra Lampia Mandiri (PT CLM)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta memutuskan notaris Oktaviana Kusuma Anggraini tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran kode etik dalam kisruh perubahan akta PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM). 

Menurut Majelis, Notaris Oktaviana telah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Memutuskan, menetapkan pertama, pengaduan pelapor (Thomas Azali) tidak cukup bukti. Kedua, terlapor (Oktaviana) sudah menjalankan jabatannya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris Pasal 16 ayat (1) butir a,” bunyi Salinan Putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi DKI Jakarta Nomor 17/PTS/Mj.PWN.Prov.DKIJakarta/XII/2022.

Putusan ini dibuat pada 13 Desember 2022 dengan Ketua Tim Pemeriksa Leo Prayoga dan 2 orang anggota, Ria Wijayanti Estiko dan H. Mohammad Ryan Bakry. 

Putusan tersebut membatalkan Berita Acara Pemeriksaan Notaris dari Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan Nomor 10/MPDN.JKTSEL/BAP/XI/202 tanggal 17 November 2022. 

Dalam BAP itu, Oktaviana ditetapkan telah melanggar Kode Etik Jabatan Notaris Pasal 3 angka 4 dan menetapkan agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Majelis Pengawas Wilayah Notaris.

Majelis Pengawas dalam putusan Wilayah Notaris DKI Jakarta menyebutkan bahwa akta Nomor 06 Tertanggal 24 Agustus 2022 yang menjadi dasar peralihan saham, bukan berdasarkan hasil RUPS atau keputusan pemegang saham, tetapi murni menjalankan hasil putusan pengadilan (Jakarta Selatan) yang telah inkrah, yakni Putusan BANI No. 43006/I/ARB-BANI/2020 tanggal 24 Mei 2021 dan perintah dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait eksekusi putusan BANI untuk menyerahkan saham-saham dalam PT APMR (PT Asia Pasific Mining Resources) oleh pemegang Saham (Thomas Azali dan Ruskin) kepada PT AMI (PT Aserra Mineralindo Investama).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Merespon putusan Majelis Pengawas Wilayah Notaris DKI Jakarta tersebut, Kuasa Hukum PT CLM, Dion Pongkor menegaskan, putusan tersebut menunjukkan bahwa perubahan akta yang dilakukan oleh notaris Oktaviana Kusuma Anggraini dalam kisruh CLM, tidak melanggar kode etik dan sudah dilakukan sesuai hukum yang berlaku. 

“Jadi, apa yang dilakukan oleh Notaris Oktaviana sudah tepat dan tidak bermasalah secara hukum,” ujar Dion kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral