Ke depan, sambung dia, pelaksanaan ANBK perlu dievaluasi kembali menyesuaikan kondisi di masing-masing sekolah.
“Apakah harus semi-online atau online penuh tunggu hasil evaluasi lebih lanjut,” sebut Kadis Basilus Teto.
Secara umum, ANBK adalah penilaian yang dilakukan di setiap jenjang sekolah, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat.
Berbeda dengan UNBK yang dilaksanakan pada akhir tahun sekolah, ANBK dikerjakan di kelas 5 SD, 8 SMP, dan 11 SMA.
Program ANBK tidak akan mengevaluasi capaian murid secara individu, tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil. (Jo Kenaru/act)
Load more