Wakil Ketua DPR Sebut Omongan Bupati Meranti Tidak Pantas sebagai Pejabat
- dpr.go.id
Dalam cuitan yang berupa video yang diunggah oleh akun @ekoboy2, Stafsus Menkeu Yustinus Prastowo membantah pernyataan Bupati Kepulauan Meranti tersebut. Tak hanya itu Yustinus menuntut Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil untuk meminta maaf secara terbuka.
"Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan, iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," kata Yustinus dalam video klarifikasi dikutip tvOnenews.com dari akun twitter @ekoboy2 di Jakarta.
Menurut Yustinus, Kemenkeu justru menjalankan sesuai undang-undang (UU) telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil (DBH) migas. Yustinus menyebutkan, DBH yang dibagikan mengacu bukan untuk daerah penghasil pengeboran minyak saja, tapi juga untuk daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama.
"Kementerian Keuangan juga telah mengalokasikan pada 2022, transfer ke daerah dana desa Rp 872 miliar atau 75 persen APBD Meranti atau empat kali lipat PAD Meranti sebesar Rp 222 miliar. Untuk itu, kepada saudara M Adil agar meminta maaf secara terbuka dan melakukan klarifikasi agar tidak terjadi penyesatan publik secara lebih luas, terima kasih," kata Yustinus. (saa/put)
Load more