News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tunggu Jawaban Kejaksaan Terkait Kelengkapan Berkas Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa 

Pihak Polda Metro Jaya mengklaim telah melampirkan berkas perkara kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Kamis, 17 November 2022 - 17:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan (tengah)
Sumber :
  • tim tvOnenews/Rizki Amana

Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya mengklaim telah melampirkan berkas perkara kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret eks Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyebut berkas tersebut kini telah dipelajari pihak kejaksaan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya pihaknya bakal menerima jawaban dari kelengkapan berkas tersebut dari pihak Kejaksaan.  

"Kita masih menunggu dari pihak kejaksaan untuk menjawab tahap 1 berkas yang telah kita serahkan ke kejaksaan yang mana waktu kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (17/11/2022). 

Zulpan menuturkan saat ini pihaknya belum mendapat jawaban kelengkapan berkas Irjen Teddy Minahasa dari pihak kejaksaan.  

Kata Zulpan, nantinya pihaknya juga bakal mempelajari jawaban dari pihak Kejaksaan terkait kelengkapan berkas perkara Irjen Teddy Minahasa.  

"Jadi besok pihak kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 atau ada kekurangan P19 nanti kita akan tindak lanjut," ungkapnya.  

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut saat ini pihak penyidik Ditresnarkoba tengah mempersiapkan kelengkapan berkas perkara terhadap tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Pol Teddy Minahasa.  

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihak penyidik tengah melengkapi berkas perkara tahap satu dan dua dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa.  

Kelengkapan berkas perkara itu mengartikan jika kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa bakal segera dilayangkan ke pihak kejaksaan.  

"Yang dikerjakan oleh penyidik adalah melengkapi berkas perkara untuk dilanjutkan tahap 1 dan tahap 2 nantinya terkait dengan para tersangka ini," kata Zulpan saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11/2022). 

Zulpan menuturkan saat ini Irjen Pol Teddy Minahasa terhitung telah menjalani masa penahanan selama beberapa hari di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya Irjen Pol Teddy Minahasa bakal menjalani masa penahanan selam 20 hari ke depan sejak dipindahkan ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 24 Oktober 2022 lalu.  

"Penanganan perkara Irjen TM yang ditangani oleh Polda Metro Jaya sejak tanggal 24 yang lalu atau minggu lalu sudah dilakukan penahanan di Poda Metro Jaya sampai 20 hari ke depan," ungkapnya.  

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT