“Ya, terkait hewan di CFD, hari ini dilakukan rapat,” kata Kadishub Syafrin pada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Lebih lanjut, dia menyebutkan nantinya hasil rapat ini akan menjadi rekomendasi Dishub DKI terkait ketentuan di CFD.
Aturan larangan membawa hewan peliharaan di CFD ini merupakan persetujuan dari tim kerja HBKB. Ada pun tim tersebut terdiri dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tentu kebijakan itu terkait dengan rekomendasi tim kerja HBKB seluruh stakeholder yang ada di sana,” pungkasnya. (agr/nsi)
Load more