Penampilan mantan jaksa, Pinangki, berubah sejak dijerat kasus suap Djoko Tjandra. Dia mulai berjilbab saat diadili, kini tampil tanpa jilbab saat bebas bersyarat.
Pinangki Sirna Malasari divonis bersalah oleh majelis hakim dengan kurungan penjara selama empat tahun. Eks jaksa penerima suap dari Djoko Tjandra tersebut telah menjalani masa pidana dua per tiga dari hukumannya.
Pinangki sendiri diketahui baru akan menghirup udara bebas atau bebas murni pada 18 Desember 2023. Kendati demikian, ia diwajibkan mengikuti program bimbingan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Selatan hingga 18 Desember 2024. (raa/ebs)
Load more