Jakarta - Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik Dittipideksus berhasil mengungkap sekitar Rp 8 miliar rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Sebelumnya, kasus ACT telah menemui babak baru setelah menetapkan empat tersangka dugaan penyelewengan dan penggelapan dana dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Polisi pun berhasil mengungkap ACT yang menyelewengkan sekitar Rp 34 miliar dari Rp138 miliar yang sebenarnya diberikan Boeing.
Menurut Kombes Nurul, penyidik berhasil mendapatkan data baru terkait adanya sejumlah rekening milik ACT dan pihak terafiliasinya.
"Data terbaru, penyidik berhasil mengamankan dan blokir sejumlah dana sebesar Rp3 miliar di beberapa rekening ACT. Selain itu, terungkap dana Rp 5 miliar juga akan dilakukan pemblokiran," ujar Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Dengan demikian, penyidik Dittipideksus Polri berhasil mengungkap Rp8 miliar rekening milik ACT.
Menurut Kombes Nurul, pihaknya akan memblokir rekening tersebut guna penyelidikan lebih lanjut.
Load more