Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik Dittipideksus berhasil mengungkap sekitar Rp 8 miliar rekening milik Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa aliran dana sosial yang dimiliki Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah senilai Rp 2 triliun.Â
Bareskrim Polri kembali melakukan pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan kasus penyelewengan dana sosial Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7/2022).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Mabes Polri tengah mendalami kasus penyelewengan dana oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 kembali diangkat publik usai munculnya dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Bareskrim Mabes Polri menguak dugaan penyelewengan dana sosial bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018 oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).Â
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penyimpangan dana bantuan oleh pengurus ACT untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri masih lakukan pemeriksaan terhadap mantan presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membenarkan jika pihaknya memberi sumbangan kepada korban perang, termasuk ISIS namun bukan untuk kegiatan teroris
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari