Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuka suara. Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan perbuatan Ahnaf yang mengikuti salat Jumat dan pernah menjadi imam adalah dosa besar.
“Agama Islam melarang laki-laki berpakaian seperti perempuan. Agama Islam juga melarang perempuan berpakaian seperti laki-laki. Islam menyuruh kita untuk hidup seperti kodratnya,” ujar Anwar, Jumat (17/6/2022).
Anwar memaparkan, Ahnaf yang kodratnya adalah perempuan tidak boleh mengimami laki-laki ketika salat. Itu adalah tindakan yang tidak terpuji karena telah membohongi umat Islam yang kala itu menjadi makmumnya.
“Sudah jelas dia bermasalah,” katanya.
Anwar juga menyayangkan Aini yang sudah tertipu selama 10 bulan pernikahan sirinya ini. Aini seharusnya bisa mengetahui kebohongan Ahnaf lebih cepat.
“Itu hak azazi manusia atau bukan? Itu adalah penyimpangan seksual. Sudah seharusnya diluruskan. Penyimpangan seksual bisa disembuahkan asal ada tekad dari dalam diri sendiri. Jangan sampai dianggap sesuatu yang wajar,” ujarnya. (nov)
Load more