GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wacana RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi Menguat, Pengawasan Dinilai Penting

Wacana penguatan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi kembali menguat dan menjadi sorotan.
Minggu, 15 Maret 2026 - 21:49 WIB
Ilustrasi Perencanaan Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Wacana penguatan regulasi terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi kembali menguat dan menjadi sorotan.

Upaya mempercepat penanganan perkara tindak pidana ekonomi serta pemulihan kerugian negara dinilai memerlukan penguatan instrumen hukum melalui penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Regulasi tersebut dinilai penting untuk mempercepat proses penegakan hukum, termasuk dalam mekanisme penyitaan dan perampasan aset hasil tindak pidana.

Selama ini, penanganan perkara tindak pidana ekonomi di Indonesia kerap menghadapi berbagai tantangan, baik dari sisi struktural maupun prosedural. Proses hukum yang panjang, kompleksitas pembuktian, serta mekanisme administratif yang berlapis dalam proses penyitaan hingga pelelangan aset membuat penanganan perkara berjalan lambat.

Kondisi tersebut berdampak pada lambannya pemulihan kerugian negara sekaligus berpotensi menurunkan efektivitas penegakan hukum. Selain itu, proses administrasi yang panjang dalam pelelangan aset juga berisiko menyebabkan nilai aset menurun sebelum dapat dimanfaatkan untuk pemulihan kerugian negara.

Dalam praktiknya, sejumlah perkara tindak pidana ekonomi maupun korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap masih memerlukan waktu cukup lama untuk mengeksekusi aset rampasan negara. Proses tersebut harus melalui tahapan verifikasi, penetapan status barang rampasan, hingga koordinasi dengan berbagai instansi dalam mekanisme pelelangan melalui kantor lelang negara.

Situasi ini menunjukkan perlunya penguatan sistem hukum agar penanganan perkara tindak pidana ekonomi dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya perampasan aset guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

Lawyer sekaligus Direktur Daun Teduh, Sheryl Audina Catherine, menyatakan dukungannya terhadap rencana penyusunan Perppu tersebut sebagai langkah untuk memperkuat sistem hukum sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

“Saya menyatakan dukungan penuh terhadap perencanaan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi dan Pemulihan Perekonomian Negara sebagai langkah strategis dan konstitusional dalam memperkuat sistem hukum serta menjaga stabilitas perekonomian nasional,” kata Sheryl di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, penerbitan Perppu dapat menjadi instrumen konstitusional untuk menjawab kebutuhan hukum yang mendesak, sehingga negara memiliki dasar yang lebih kuat dalam mempercepat penanganan perkara serta pemulihan kerugian negara melalui perampasan aset.

Ia juga menilai penguatan peran lembaga kejaksaan menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana ekonomi, mengingat institusi tersebut memiliki fungsi penuntutan sekaligus peran strategis dalam pemulihan kerugian negara.

Pentingnya Pengawasan

Namun demikian, penguatan kewenangan tersebut perlu diiringi dengan mekanisme pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan. Penegakan hukum, menurutnya, harus tetap berjalan secara proporsional, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pendekatan penegakan hukum yang humanis sangat penting agar hukum tidak hanya berfungsi sebagai instrumen penindakan, tetapi juga sebagai sarana untuk memulihkan kerugian negara, memperbaiki tata kelola ekonomi, serta memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Meski wacana regulasi tersebut ramai dibahas dan menuai pro kontra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyatakan pemerintah tidak berencana menerbitkan Perppu terkait pemberantasan tindak pidana ekonomi.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, arus mudik di sejumlah jalur utama mulai dipadati kendaraan. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral