Soal RUU Perampasan Aset, Anggota Komisi III DPR RI Siap Jalankan Tugas
- Tim tvOne
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengaku siap menjalankan tugas terkait dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Tentu kalau emang sikap dan pernyataa baleg bahwa rencana pemhahasan ruu perampasan aset bisa diserahkan ke komisi 3 tentu pimpinan dan anggota komisi 3 akan siap menjalankan tugas itu," katanya, Rabu (10/9).
Nasir mengungkapkan, Komisi III juga siap melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset ini berbarengan dengan revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Tinggal bagaimana nantinya mana yang akan lebih didahulukan dan diprioritaskan.
"Itu teknis. Bisa pararel atau siapa yanng didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan atau perampasan aset," ungkapnya.
Di sisi lain, terkait dengan subtansi materi dari RUU Perampasan Aset, Nasir menyebut, bahwa hal itu akan di bahas oleh panja.
Namun, sambungnya yang terpenting saat ini bagaimana mewujudkan harapan Presiden Prabowo Subianto bahwa RUU Perampasan Aset itu segera dibahas di DPR RI.
"Itu nanti dibahas di panja yang penting kemauan dulu kemauan yang ada itu dikelola dan dijaga sehingga kemudian harapan Presiden Prabowo bisa ditindaklanjuti oleh pembentuk uu dalam hal ini DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diusulkan DPR RI untuk jadi prioritas tahun 2025.
Menurut dia, RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.Â
Meski begitu, dia mengatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi usul inisiatif dari DPR RI.
"Yang penting keputusan politiknya hari ini lewat Pak Ketua (Badan Legislasi) dan teman-teman di Baleg sudah jelas, tahun ini Undang-Undang Perampasan Aset sudah masuk di tahun 2025," kata Supratman usai rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Menurut dia, dengan diusulkannya RUU Perampasan Aset sebagai RUU prioritas, komunikasi antara petinggi partai politik telah dilakukan secara baik.Â
Pemerintah pun, kata dia, akan terus menjalin komunikasi dengan lembaga legislatif tersebut.
Load more